METODE DAKWAH ROSULULLOH DI MADINAH DAN DI MAKKAH
Selama 3 tahun membangun kutlah kaum muslim dengan membangun pola pikir yang islami (‘aqliyah islamiyah) dan jiwa yang islami (nafsiyah islamiyah), maka muncullah sekelompok orang yang memiliki syakhsiyah islamiyah (kepribadian Islam) yang siap berdakwah di tengah-tengah masyarakat jahiliyah pada saat itu. Hal ini bertepatan dengan turunnya surat al Hijr : 94, yang memerintahkan Rasulullah untuk berdakwah secara terang-terangan dan terbuka. Ini berarti Rasulullah dan para sahabatnya telah berpindah dari tahapan dakwah secara sembunyi-sembunyi (daur al istikhfa’) kepada tahapan dakwah secara terang-terangan (daur al i’lan). Dari tahapan kontak secara individu menuju tahap menyeruh seluruh masyarakat. Sejak saat itu mulai terjadi benturan antara keimanan dan kekufuran, antara pemikiran yang haq dan pemikiran yang batil. Tahapan ini disebut marhalah al tafa’ul wa al kifah yaitu tahap interaksi dan perjuangan. Di tahapan ini kaum kafir mulai memerangi dan menganiayah Rasulullah dan para sahabatnya. Ini adalah periode yang paling berat dan menakutkan di antara seluruh tahapan dakwah. Bahkan sebagian sahabat yang dipimpin oleh Ja’far bi Abi Thalib diperintahkan oleh rasul untuk melakukan hijrah ke Habsyi. Sementara Rasulullah dan sahabat yang lain terus melakukan dakwah dan mendatangi para ketua kabilah atau ketua suku baik itu suku yang ada di Mekkah maupun yang ada di luar Mekkah. Terutama ketika musim haji, dimana banyak suku dan ketua sukunya datang ke Mekkah untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah mendatangi dan mengajak mereka masuk Islam atau minimal memberikan dukungan terhadap perjuangan Rasulullah.
Benturan antara Rasulullah dengan kafir Quraisy terjadi karena Rasulullah dan para sahabat selalu melecehkan khayalan mereka, merendahkan tuhan-tuhan mereka, menyebarkan rusaknya kehidupan mereka yang rendah, dan mencela cara-cara hidup mereka yang sesat. RASULULLAH TIDAK PERNAH BERKOMPROMI APALAGI BEKERJASAMA MENJALANKAN SISTEM KEHIDUPAN RUSAK DAN SESAT BUATAN MANUSIA JAHILIYAH. Al Qur’an senantiasa turun kepada Beliau, dan menyerang orang-orang kafir secara gamblang : “sesunggunya kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah adalah umpan neraka jahannam.” (TQS 21 : 98). al Qur’an juga menyerang praktek riba yang telah turun temurun mewarnai kehidupan jahiliyah : “dan segala hal yang kalian datangkan berupa riba agar dapat menambah banyak harta manusia, maka riba itu tidak menambah apapun di sisi Allah.” (TQS 30:39), demikian juga dengan kecurangan2 dalam takaran yang sangat biasa terjadi : “kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (TQS 83:1-3). Akibatnya, manusia-manusia jahil itu menghalangi dan menyakiti Rasulullah dengan fitnah, propaganda yang menyesatkan, pemboikotan bahkan penyiksaan fisik.
Di tengah cobaan yang sangat berat tersebut, datanglah kabar gembira akan kemenangan dari Madinah. Hal ini terjadi ketika beberapa orang dari suku khazraj datang ke Mekkah untuk berhaji. Kemudian Rasulullah mendatangi mereka, berdakwah kepada mereka dan merekapun akhirnya masuk Islam. Setelah selesai melaksanakan haji dan mereka kembali ke Madinah, mereka menceritakan keislaman mereka kepada kaumnya. Sejak saat itu cahaya Islam mulai muncul di Madinah.
Pada musim haji tahun berikutnya, datang 12 orang dari Madinah ke Mekkah, lalu mereka membai’at Rasulullah dalam peristiwan Bai’at ‘Aqobah pertama. Bai’at ini adalah sebuah pernyataan janji di hadapan Rasulullah bahwa mereka akan berpegang teguh pada risalah Islam dan meninggalkan semua perbuatan-perbuatan yang rusak dan sesat yang selama ini mereka praktekkan dalam kehidupan. Ketika penduduk Madinah ini akan kembali, Rasulullah memerintahkan Mush’ab bin Umair untuk ikut bersama mereka dan mengajarkan Islam kepada penduduk Madinah.
Berbeda dengan penduduk Mekkah yang jumud dan berusaha untuk mempertahankan status quo, terutama para penguasa kekufuran seperti Abu Lahab, Abu Jahal dan Abu Sofyan, penduduk Madinah lebih baik dan bersahabat dengan Islam. Mereka mau menerima agama baru tersebut. Bahkan ketika musim haji tiba dan Mush’ab kembali ke Mekkah serta melaporkan kepada Rasulullah tentang kondisi perkembangan Islam di Madinah yang sangat baik, Rasulullah mulai berpikir untuk memindahkan medan dakwah dari Mekkah ke Madinah. Ketika rombongan haji dari Madinah yang berjumlah 75 orang datang, terjadilah peristiwah Bai’at Aqobah kedua. Bai’at ini adalah sebuah pernyataan dan janji di hadapan Rasulullah bahwa mereka penduduk Madinah akan melindungi Rasulullah dan menyerahkan kekuasaan kepada Rasulullah untuk memimpin mereka baik dalam kehidupan sehari-hari maupun memimpin mereka berperang melawan orang-orang yang menghalangi risalah Islam. Tidak lama setelah itu Rasulullah memerintahkan kepada para sahabatnya untuk melakukan hijrah ke Madinah dan Rasulullah menyusul kemudian.
Sejak tiba di Madinah, Rasulullah memerintahkan para sahabatnya membangun masjid sebagai tempat sholat, berkumpul, bermusyawarah serta mengatur berbagai urusan ummat. Sekaligus memutuskan perkara yang ada di antara mereka. Beliau menunjuk Abu Bakar dan Umar sebagai pembantunya. Beliau bersabda “dua (orang) pembantuku di bumi adalah Abu Bakar dan Umar.” Dengan demikian Beliau berkedudukan sebagai kepala negara, qlodi dan panglima militer. Beliau menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara penduduk Madinah dengan hukum Islam, mengangkat komandan ekspedisi dan mengirimkannya ke luar Madinah. Negara Islam oleh Rasulullah ini dijadikan pusat pembangunan masyarakat yang berdiri di atas pondasi yang kokoh dan pusat persiapan kekuatan militer yang mampu melindungi negara dan menyebarkan dakwah. Setelah seluruh persoalan dalam negeri stabil dan terkontrol, Baliau mulai menyiapkan pasukan militer untuk memerangi orang-orang yang menghalangi penyebaran risalah Islam. Wallah’alam.
Skema Metode Dakwah Rasulullah
1. PERIODE MEKKAH
A. Tahapan Pembinaan dan Pengkaderan
1. Pemantapan Aqidah
2. Pembentukan Syakhsiyah Islamiyah
3. Pembentukan Kutlah/kelompok Dakwah
B. Tahapan Interaksi dan Perjuangan
1. Pertarungan Pemikiran (shira’ul fikr)
2. Perjuangan Politik (Kifahus siyasi)
2. PERIODE MADINAH
C. Tahapan Penerapan Syarat Islam (tathbiq ahkam al Islam)
1. Membangun Masjid
2. Membina Ukhuwah Islamiyah
3. Mengatur urusan masyarakat dengan syariat Islam
4. Membuat Perjanjian dengan warga non muslim
5. Menyusun strategi politik dan militer
6. Jihad
STRATEGI DAKWAH ROSULULLOH DI MADINAH DAN DI MAKKAH
1. Mendirikan Masjid
Beliau dahulukan
mendirikan masjid sebelum bangunan-bangunan lainnya selain kediaman beliau
sendiri, karena masjid mempunyai potensi yang sangat vital dalam menyatukan
umat dan menyusun kekuatan mereka lahir dan batin untuk membina masyarakat
Islam atau daulah Islamiyah berlandaskan semangat tauhid. Di masjid ini
Rasulullah SAW mengobarkan semangat jihat di jalan Allah SWT, sehingga kaum
muslimin waktu itu belum begitu banyak
tetapi rela mengorbankan harta dan jiwa untuk kepentingan Islam. Di
masjid pula beliau senantiasa mengajarkan doktrin tauhid dan mengajarkan
pokok-pokok ajaran Islam kepada kaum muhajirin dan ansor. Dan di dalam masjid
pula kaum muslimin mengadakan sholat berjamaah, mengadakan musyawarah untuk
merundingkan masalah-masalah yang di hadapi.
2.
Mempersaudarakan kaum
Muhajirin dan Ansor.
Kaum Muhajirin yang jauh
dari sanak saudara dan kampung halaman mereka, di pererat oleh beliau dengan
mempersaudarakan mereka dengan kaum Ansor karena kaum Ansor telah menolong
mereka dengan ikhlas dan tidak memperhitungkan keuntungan yang bersifat materi,
melainkan hanya karena mencari keridhaan Allah SWT semata. Sebagai contoh Abu
Bakar dipersaudarakn dengan Harits bin Zaid, Ja’far bin Abi Thalib dengan Muadz
bin Jabal, Umar bin Khattab dengan Itbah bin Malik, begitu seterusnya tiap-tiap
kaum Ansor dipersaudaran dengan kaum Muhajirin. Dengan demikian kaum muhajirin
yang bertahun-tahun berpisah dengan keluarganya merasa tentram dan aman
melaksanakan syariat agamanya. Di tempat yang baru tersebut sebagian ada yang
hidup berniaga ada yang bertani seperti (Abu Bakar, Utsman dan Ali) mengerjakan
tanah kaum Ansor. Dengan ikatan teguh ini Nabi Muhammad SAW dapat menyatukan
dengan ikatan persaudaraan Islam yang kuat yang terdiri dari berbagai macam
suku dan kabilah ke dalam satu ikatan masyaraka Islam yang kuat dengan semangat
bergotong royong, senasib sepenanggunan. Segolongan orang arab yang menyatakan masuk Islam dalam keadaan miskin
disediakan tempat tinggal dibagian masjid yang kemudian dikenal dengan nama
Ashab Shuffa. Keperluan hidup mereka dipikul bersama
diantara Muhajirin dan Ansor.
Dalam mempersaudarakan kaum
Muhajirin dan Ansar Rasulullah SAW. membuat suatu perjanjian yang menyingkirkan
belenggu jahiliah dan fanatisme kekabilahan. Adapun bentuk perjanjian tersebut,
adalah sebagai berikut.
Ini adalah perjanjian dari Nabi Muhammad saw., berlaku di antara
orang-orang mukmin dan muslim dari Quraisy dan Yasrib (Madinah). Siapa pun yang
mengikuti mereka, menyusul di kemudian hari dan yang berjihad bersama mereka.
1.
Mereka
adalah umat yang satu diluar golongan yang lain.
2.
Muhajirin
dari Quraisy dengan adat kebiasaan yang berlaku diantara mereka harus saling
bekerja sama dalam menerima atau membayar suatu tebusan. Sesama orang Mukmin
harus menebus orang yang ditawan dengan cara yang ma’ruf dan adil. Setiap
kabilah dari Anshar dengan adat kebiasaan yang berlaku dikalangan mereka harus
menebus tawanan mereka sendiri, dan setiap golongan diantara orang-orang Mukmin
harus menebus tawanan mereka dengan cara yang ma’ruf dan adil.
3.
Orang-orang
Mukmin tidak boleh meninggalkan seseorang yang menanggung beban hidup diantara
sesame mereka dan memberinya degan cara yang ma’ruf dalam membayar tebusan atau
membebaskan tawanan.
4.
Orang-orang
Mukmin yang bertakwa harus melawan orang-orang yang berbuat dzalim, berbuat
jahat dan kerusakan diantara mereka sendiri.
5.
Secara
bersama-sama mereka harus melawan orang yang seperti itu, sekalipun dia
anak seseorang diantara mereka sendiri.
6.
Seorang
Mukmin tidak boleh membunuh orang Mukmin lainnya karna membela orang kafir.
7.
Seorang
Mukmin tidak boleh membantu orang kafir dengan mengabaikan orang Mukmin
lainnya.
8.
Jaminan
Allah adalah satu. Orang yang paling lemah diantara mereka pun berhak mendapat
perlindungan.
9.
Jika
ada orang-orang Yahudi yang mengikuti kita, maka mereka berhak mendapat
pertolongan dan persamaan hak, tidak boleh didzalimi dan ditelantarkan.
10. Perdamaian yang dikukuhkan
orang-orang Mukmin harus satu. Seorang Mukmin tidak boleh mengadakan perdamaian
sendiri dengan selain Mukmin dalam satu peperangan fi sabilillah. Mereka harus sama dan adil.
11. Sebagian orang Mukmin harus
menampung orang Mukmin lainnya, sehingga darah mereka terlindungi fi sabililah.
12. Orang musyrik tidak boleh
melindungi harta atau orang Quraisy dan tidak boleh merintangi orang Mukmin.
13. Siapa pun yang membunuh
orang Mukmin yang tidak bersalah, maka dia harus mendapat hukuman yang
setimpal, kecuali jika wali orang yang terbunuh merelakannya.
14. Semua orang Mukmin harus
bangkit untuk membela dan tidak boleh diam saja.
15. Orang Mukmin tidak boleh
membantu dan menampung orang yang jahat. Siapa yang melakukannya, maka dia
berhak mendapat laknat Allah dan kemurkaan-Nya pada hari kiamat dan tidak ada
tebusan yang bisa diterima.
16. Perkara apapun yang kalian
perselisihkan, harus dikembalikan kepada nabi Muhammad SAW.
3.
Perjanjian Perdamaian dengan
kaum Yahudi (Piagam Madinah)
Guna menciptaka suasana
tentram di kota baru bagi Islam (Madinah), Nabi Muhammad SAW membuat perjanjian
persahabatan dan perdamaian dengan kaum Yahudi yang berdiam di dalam dan di
sekeliling kota Madinah. Inilah salah satu perjanjian yang diperlihatkan oleh
Nabi Muhammad SAW sebagai seorang ahli politikus yang ulung yang belum pernah
dilakukan oleh para nabi-nabi terdahulu.
Diantara isi perjanjian
yang dibuat oleh Nabi SAW dengan kaum Yahudi antara lain :
1.
Orang-orang Yahudi Bani Auf
adalah satu umat dengan orang-orang Mukmin. Bagi orang-orang Yahudi agama
mareka dan bagi orang-orang Muslim agama mereka, termasuk pengikut-pengikut
mereka dan diri mereka sendiri. Hal ini juga berlaku bagi rang-orang Yahudi
selain Bani Auf.
2.
Orang-orang Yahudi
berkewajiban menanggung nafkah merekasendiri, begitu pula orang-orang Muslim.
3.
Mereka harus bahu-membahu
dalam menghadapi musuh yang hendak membatalkan piagam perjanjian ini.
4.
Mereka harus saling
nasehat-menasehati, berbuat bajik dan tidak boleh berbuat jahat.
5.
Tidak boleh berbuat jahat
terhadap seseorang yang sudah terikat dengan perjnjian ini.
6.
Wajib membantu orang yang
dizalimi.
7.
Orang-orang Yahudi harus
berjalan seiring dengan orang-orang Mukmin selagi mereka terjun dalam kencah
peperangan.
8.
Yatsrib adalah kota yang
dianggap suci oleh orang yang menyetujui perjanjian ini.
9.
Jika terjadi sesuatu atau
punperselisihan diantara orang-orang yang mengakui perjanjian ini, yang
dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan, maka tempat kembalinya adalah Allah
dan Muhammad saw.
10.
Orang-orang Quraisy tidak
boleh mendapat perlindungan dan tidak boleh ditolong.
11.
Mereka harus tolong
menolong dalam menghadapi orang yang hendak menyerang Yatsrib.
12.
Perjanjian ini tidak boleh
dilanggar kecuali memang dia orang yang zdalim dan jahat.
Perjanjian politik yang dibuat oleh Nabi Muhammada SAW
tersebut telah menjamin kemerdekaan beragama dan menjamin kehormatan jiwa dan
harta dari golongan yang bukan Islam. Ini adalah merupakan peristiwa yang baru
dalam dunia politik dan peradaban manusia. Sebab waktu itu diberbagai pelosok
dunia masih terjadi perkosaan dan perampasan hak-hak asasi manusia.
4.
Meletakkkan dasar-dasar
Politik, Ekonomi dan Sosial untuk masyarakat Islam.
Karena masyarakat Islam
telah terwujud, maka Rasulullah SAW menentukan dasar-dasar yang kuat bagi
masyarakat Islam yang baru terwujud itu, baik dalam bidang politik, ekonomi,
social maupun yang lainnya. Hal ini disebabkan karena dalam periode
perkembangan agama Islam di Madinah inilah telah turun wahyu Allah SWT yang
mengandung perintah berzakat, berpuasa, dan hukum-hukum yang bertalian dengan
pelanggaran atau larangan, jinayat (pidana) dan lain-lain. Dengan ditetapkannya
dasar-dasar politik, ekonomi, social dan lainnya, maka semakin teguhlah
bentuk-bentuk masyarakat Islam, sehingga semakin hari pengaruh agama Islam di
kota Madinah semakin bertambah besar.
5.
Memelihara dan mempertahankan
masyarakat Islam.
Jumlah orang-orang yang
mengakui kerasulan Muhammad SAW bertambah dengan amat cepat, sehingga dalam
waktu yang sangat singkat kekuatan Islam sudah mulai diperhitungkan oleh
orang-orang yang tidak menyukainya. Ada tiga kekuatan yang secara nyata
memusuhi agama baru ini yaitu : orang-orang Yahudi, orang-orang munafik, dan
orang-orang Quraiys dengan sekutunya.
a.
Rongrongan
Kaum Yahudi.
Orang Yahudi sejak
sebelum masehi sudah hidup di Madinah, mereka terdiri dari 3 suku yaitu Bani
Qainuqa, Bani Quraidhah dan Bani Nadzir. Mereka semua mempercayai akan
kedatangan nabi akhir zaman sebagaimana dijelaskan dalam kitab suci mereka.
Akan tetapi ketika nabi yang ditunggu-tunggu itu datang, mereka mengingkarinya
karena mereka menduga dan menghendaki bahwa nabi yang ditunggu-tunggu itu
berasal dari golongan mereka yaitu keturunan Israel. Apalagi setelah bangsa
Arab memeluk agama Islam mendahului mereka. Kekecewaan mereka sudah tak bias
disembunyikan lagi. Lihat Q.S. Al-Baqoroh : 89. Mereka memang pernah mengikat
perjanjian dengan kaum muslimin, akan tetapi tidak dilandasi dengan ketulusan
hati yang jujur dan mereka mengira bahwa kaum muslimin adalah kelompok yang
lemah yang tidak akan mampu menghadapi kekuatan kafir Quraiys. Mereka terkejut
ketika Rasulullah SAW dan para pengikutnya berhasil memporak-porandakan tentara
Quraiys dalam perang Badar 17 Ramadhan 2 H.
b.
Rongrongan orang-orang
Munafik.
Keberadaan orang-orang munafik tidak bisa di
abaikan begitu saja sebagai ancaman yang sangat membahayakan. Pengaruh mereka memang tidak begitu besar, namun apabila
dibiarkan bisa menimbulkan malapetaka yang merugikan perjuangan umat Islam.
Sekalipun mereka mengaku beriman kepada Rasulullah SAW, namun acap kali mereka
menghalang-halangi orang lain masuk Islam. Ketika Rasulullah SAW bersiap
menghadapi perang Uhud, kaum munafik keluar dari barisan yang dipersiapkan atas hasutan Abdullah bin Ubai, pemimpin
mereka. Mereka juga mengadakan hubungan baik dengan kaum Yahudi dan pernah
menjanjikan bantuan kepada Bani Quraidhah sewaktu yang disebut terakhir ini
menghianati kaum muslimin.
c.
Rongrongan
kafir Quraisy dan sekutunya.
Sikap permusuhan kafir
Quraiys terhadap Islam tidak berhenti dengan kepindahan Rasulullah SAW dan para
sahabatnya ke Madinah. Atas sikap mereka itu Allah SWT menurunkan ayat yang
mengizinkan umat Islam mengangkat senjata untuk membela diri, karena mereka sungguh
dianiaya (biannahum dzulimu), lihat Q.S. Al-Ahzab : 39-40. Ini adalah ayat pertama yang diturunkan oleh Allah SWT
mengenai perang. Ayat ini menjadi alasan bagi Rasulullah SAW untuk membentuk
pasukan yang dipersiapkan untuk terjun ke medan pertempuan. Pasukan yang
pertama dibentuk adalah untuk berjaga-jaga menghadapi serangan dari suku-suku
Badui dan kafir Quraiys serta sekutunya. Orang yang boleh diperangi adalah
orang yang telah merampas hak, baik harta maupun jiwa dan menghalangi untuk
beriman kepada Allah SWT dan melaksanakan ajarannya (lihat Q.S. Al-Baqoroh :
190-191).Perang sebagai jawaban atas permusuhan kafir Qurisy terjadi pertama
kali dilembah Badar pada tanggal 17 Ramadhan 2 H. Dalam Al-Qur’an peristiwa ini
disebut dengan yaumul furqon, yakni hari pemisah antara yang hak dan
yang bathil. Kendatipun pasukan Islam jauh lebih kecil (sekitar 300 orang)
namun berhasil meraih kemenangan dari pasukan kafir Quraiys yang jumlahnya
sekitar 1000 orang. Hal ini membuat orang-orang Yahudi geram dan kecewa. Mereka
mulai menunjukkan sikap tidak bersahabat dengan orang muslim dan berusaha
menusuk dari belakang. Sementara itu kafir Quraiys berusaha membalas kekalahan
dengan mempersiapkan 3000 pasukan dengan perbekalan dan persenjataan yang
lengkap berangkatlah menuju kota Madinah. Turut ambil bagian dalam pasukan
kafir ini adalah suku Arab Tihamah, Kinanah, Bani Harist, Bani Haun dan Bani
Musthaliq. Pada bulan Sya’ban 3 H terjadilah perang Uhud, dalam
peperangan ini kaum muslimin menderita kekalahan akibat keluarnya sebagian
pasukan muslimin yang diprovokasi oleh orang munafik bernama Abdullah bin Ubay
sehingga kaum muslimin yang berjumlah 1000 orang tinggal kurang lebih dua
pertiganya. Dalam peperangan ini dari kaum muslimin yang gugur sebagai syuhada
70 orang, termasuk paman Nabi SAW yang bernama Hamzah bin Abdul Muthalib.
Kesempatan ini membuat kesempatan orang Yahudi bani Nadzir untuk menghancurkan
kaum muslimin. Mereka berusah membunuh
Rasulullah SAW, namun gagal sehingga mereka di usir dari Madinah. Pada bula
syawal 5 H kurang lebih 14.000 tentara kafir termasuk 4000 kafir Quraiys di
bawah pimpinan Abu Sofyan menyerbu Madinah. Menghadapi serbuan ini Rasulullah
SAW memilih bertahan di kota. Atas saran Salman Al-Farisi kaum muslimin membuat
parit-parit di setiap lorong untuk masuk ke kota Madinah. Tidak ada pilihan lain bagi kafir untuk mengepung kota
Madinah. Akan tetapi setelah 25 hari pengepungan, perasaan jenuh mulai muncul
terutama pada kelompok-kelompok yang tidak mempunyai kepentingan karena yang
jelas punya kepentingan adalah kaum kafir dan orang Yahudi. Pada saat yang sama
seorang pemimpin Arab Nu’aim bin Mas’ud menghadap Rasulullah SAW dan menyatakan
masuk Islam. Tepat pada saat yang menyulitkan kaum muslimin, datanglah badai
padang pasir yang mematikan disertai hujan lebat yang menyapu bersih kemah
dan perbekalan mereka (lihat Al-Ahzab :
9). Akhirnya terpaksa mereka kembali dan menyelamatkan diri tanpa membawa
apa-apa (lihat Al-Ahzab : 25). Perang ini dikenal dengan nama perang Khandaq,
karena kaum muslimin menggunakan parit (khandaq) untuk pertahanan mereka.
Dikenal pula dengan sebutan perang Ahzab karena musuh yang menyerang madinah
terdiri dari berbagai golongan yang bersekutu (Al-Ahzab). Dalam perang ini
gugur 6 sahabat Rasululllah SAW termasuk Sa’ad bin Muadz, mereka gugur sebagai
syuhada. Demikian kaum muslimin mempertahankan diri dan serangan yang dilakukan
tetap tidak keluar dari kerangka mempertahankan diri.
6.
Menggalang Kekuatan untuk Mempertahankan Agama
Meskipun
dakwah Islam dilakukan dengan cara lemah lembut, ternyata masih mendapat
tantangan dan hambatan dari sebagian kelompok. Bahkan, ada kaum yang secara
terang-terangan melanggar isi Piagam Madinah dan bersekutu dengan kaum kafir
Quraisy. Misalnya yang dilakukan oleh kaum Yahudi Madinah yang bersekutu dengan
kaum kafir Quraisy. Oleh karena itu, Rasulullah terpaksa membela diri dan
mempertahankan Islam dengan meladeni ajakan berperang. Peperangan yang
dilakukan oleh umat Islam pada masa Rasulullah antara lain sebagai berikut.
a.
Perang Badar
Perang Badar dilakukan dengan melawan kaum
kafir Quraisy. Perang tersebut berlangsung di tempat bernama Badar yang
terletak di antara Kota Mekah dan Madinah pada 17 Ramadan tahun 2 H. Pada
perang tersebut, kaum muslimin berhasil meraih kemenangan yang gemilang. Jumlah
musuh pada saat itu sebanyak seribu orang, sedangkan kaum muslim hanya 313
orang.
b.
Perang Uhud
Dalam
Perang Uhud jumlah pasukan musuh tiga ribu orang, sedangkan kaum muslimin
seribu orang. Akan tetapi, pada peperangan kali ini umat Islam mengalami
kekalahan karena sebagian tentara muslim lalai pada hasil musyawarah dan pesan
Rasulullah saw. untuk tetap pada posisi semula, yaitu berada di puncak bukit
Uhud. Mereka tergiur oleh ganimah yang ditinggalkan musuh.
d.
Perang Khandak
Perang
Khandak terjadi di Madinah bagian utara, akibat penyerangan dari kelompok Bani
Nazir dan kaum Quraisy. Untuk menghadapinya, Rasulullah saw. bermusyawarah.
Usul yang menarik dalam musyawarah tersebut adalah membuat strategi pertahanan
dengan membuat parit (khandak) di sekitar Kota Madinah agar musuh sulit masuk
ke Madinah. Usul tersebut diajukan oleh sahabat bernama Salman al-Farisy. Musuh
akhirnya berdiam di tempat dan meninggalkan Kota Madinah.
hai, kakean text
BalasHapus